BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia usaha mengingingkan
perkembangan masyarakat untuk meningkatkan segala aktivitas menuntut
diadakannya pembangunan di segala sektor guna terwujudnya suatu negara
berkembang untuk menuju ke negara maju harus mengadakan pembangunan I segala
bidang, seiring dengan itu, menetapkan pembangunan nasional yang merupakan
kegiatan yang berlangsung secara terus menerus guna tercapainya tujuan, tidak
terlepas dari masalah pembiayaan pembangunan itu sendiri.
Guna terwujudnya kemandirian suatu bangsa
atau negara dalam usahanya untuk menyikapi masalah pembiayaan pembangunan maka
salah satu jalan yang ditempuh pemerintah adalah menggali sumber dana dari
dalam negeri berupa retribusi. Pemungutan retribusi yang dilakukan untuk
pembangunan berguna bagi kepentingan bersama.
Telah diketahui bahwa APBN yang dibuat
pemerintah bahwa salah sumber penerimaan yang menjadi pokok penerimaan dari
sektor pajak. Dari tahun ke tahun kita dapat melihat bahwa penerimaan retribusi
terus meningkat dan memberi andil yang
bersar dalam penerimaan negara. Penerimaan dari sektor retribusi selalu
dikatakan merupakan primadona dalam membiayai pembangunan nasional
Seiring dengan perkembangan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di era reformasi ini, maka pembangunan
nasional memasuki era desentralisasi atau lebih dikenal dengan dengan otonomi
daerah sekarang ini. Otonomi Daerah bertumpuh pada pembangunan yang dilakukan
oleh daerah-daerah Tingkat II atau pada Tingkat Kota dan Kabupaten.
Post a Comment